Cara Menghitung Biaya Pembangunan Rumah – Biaya untuk membangun rumah, pada umumnya akan selalu disesuaikan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). RAB sendiri, adalah metode kalkulasi dana yang telah dipersiapkan untuk membangun sebuah rumah. RAB (Rencana Anggaran Biaya) juga merupakan bentuk penyesuaian dari dana yang kita miliki dengan harga material bangunan yang dibutuhkan.
Penghitungan biaya dengan menggunakan RAB, pada umumnya dibagi menjadi 2 cara, yaitu penghitungan biaya per meter persegi maupun penghitungan biaya dengan menggunakan analisa harga satuan.
Pertanyaannya, mana yang lebih baik?
Kedua cara ini, tentu memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Dan dalam hal ini, jika yang anda prioritaskan adalah waktu, penghitungan dengan menggunakan biaya per meter persegi cenderung akan lebih cepat rampung, namun jika yang anda proritaskan adalah ketepatan, penghitungan dengan analisa harga satuan, tentu akan memberikan hasil yang lebih efektif dan akurat meskipun membutuhkan waktu yang jauh lebih lama.
Penentuan RAB Menggunakan Meter Persegi
Penghitungan anggaran biaya dengan menggunakan rumus per meter persegi, hanya membutuhkan 2 variabel data. Yang pertama adalah data luas bangunan secara keseluruhan, dan yang kedua adalah harga bangunan yang dihitung per meter persegi sesuai dengan waktu dan tempat dimana rumah tersebut dibangun.
Dengan cara ini, kita dapat memperkirakan biaya pembangunan rumah yang jauh lebih cepat, sebab dengan cara ini, kita tidak perlu menghabiskan waktu untuk mencari data.
Metode penghitungannya sendiri, dapat kita lihat pada contoh dibawah ini.
Katakanlah kita hendak membangun rumah yang memanjang ke belakang, dengan panjang 10 meter dan lebar 5 meter. Sementara itu, nilai harga bangunan per meter persegi saat ini katakanlah sekitar Rp. 4.000.000 (harga yang digunakan disini hanyalah sebagai contoh, sedangkan harga asli bisa sangat bervariasi tergantung lokasi, akses jalan, dan faktor-faktor lainnya).
Nah dari penghitungan panjang dan lebar bangunan rumah tersebut, artinya rumah tersebut memiliki luas bangunan sebesar 50 meter persegi. Jadi secara kasar, biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah dengan luas 10 x 5 meter adalah 50 x 4.000.000 = Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
Penentuan RAB Menggunakan Analisa harga Satuan
Dengan menggunakan metode ini, anda akan mengetahui nominal biaya yang lebih akurat. Namun disisi lain, anda juga membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dari pada metode sebelumnya. Sebab metode penghitungan RAB dengan analisa harga satuan memiliki banyak tahapan yang harus dilewati sebelum menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Tahapan-tahapan yang harus dilewati antara lain, sebagai berikut:
- Pembuatan gambar/sketsa rumah
- Spesifikasi material yang dibutuhkan, rencana kerja, serta syarat bangunan
- Perincian daftar kerja
- Penghitungan volume pekerjaan (dihitung tiap item)
- Daftar upah para pekerja
- Penghitungan harga satuan pekerjaan (dihitung tiap item)
- Jumlah dari perkalian antara harga satuan bangunan dan volume bangunan
- Penjumlahan harga secara total
Penghitungan Rencana Anggaran Biaya dengan cara ini, membutuhkan sketsa gambar rumah serta harga material yang akan digunakan. Setelah itu, barulah kita dapat membuat rincian harga per item.
Secara keseluruhan rincian item kerja yang dimaksud meliputi:
- Biaya persiapan (pembebasan lahan, pembelian material bangunan, dll);
- Biaya pondasi (galian, pemasangan batu, dan proses urug kembali);
- Biaya struktur beton (sloof dan kolom);
- Biaya pembutan dinding (pemasangan batubata, plesteran, acian, dan pengecatan);
- Biaya atap (rangka dan penutup atap);
- Biaya pengerjaan plafon;
- Biaya pengerjaan lantai;
- Serta Biaya instalasi plumbing dan listrik.
Tiap-tiap item pekerjaan diatas harus kita hitung volumenya dengan berpedoman pada denah bangunan, selanjutnya baru harga satuan pekerjaan yang kita hitung dan yang paling akhir kita harus mengalikan volume pekerjaan dengan harga satuan, untuk mengetahui harga pekerjaan tiap item-nya.
Kita ambil satu contoh. Misalnya, satu item yang akan dikerjakan lebih dulu katakanlah adalah pemasangan pondasi dengan volume batu 10 meter kubik dengan harga per meter kubik-nya sebesar Rp. 400.000. Jadi biaya yang harus kita keluarkan untuk pondasi rumah adalah 10 x 400.000 = Rp. 4.000.000.
Dan untuk item pekerjaan yang lain, penghitungannya bisa dilakukan dengan cara yang sama. Nantinya, setelah semua harga tiap item pekerjaan tersebut diketahui, kita tinggal menjumlahkannya hingga mendapatkan nominal biaya pembangun rumah yang dibutuhkan.
Leave a Comment